Sertifikasi Digital Marketing merupakan salah satu sertifikasi yang disediakan oleh pemerintah melalui lembaga sertifikasi profesi untuk meningkatkan kemampuan dalam pemasaran secara digital. Sertifikasi ini sangat penting baik untuk industri besar ataupun industry kecil seperti UMKM. Hal ini dikarenakan dengan semakin berkembangnya teknologi seperti saat ini. Mau tidak mau semua aspek kehidupan termasuk aspek pemasaran sebuah produk atau jasa harus menggunakan pemasaran digital. Hal ini digunakan supaya produk atau jasa tersebut bisa lebih dikenal masyarakat.
Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mengadakan sertifikasi digital marketing bagi pelaku UMKM di DI Yogyakarta. Dengan adanya sertifikasi ini harapannya para pelaku UMKM bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi ini termasuk didalamnya penggunaan teknologi untuk pemasaran produk mereka.