Hai, Sobat KhumKhum’ers! Sobat tau apa itu Ketetapan Halal MUI ?
Ada apa nih di balik logo halal yang ada di kemasan produk?
Halal MUI atau dikenal dengan KH (Ketetapan Halal) MUI merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan berdasarkan perjanjian tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa kehalalan suatu produk sudah sesuai dengan syari’at Islam. Ketetapan Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obatan, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memastikan status kehalalan produk tersebut.Hal ini akan memastikan produk aman untuk dikonsumsi orang yang ingin mengonsumsinya. Di Indonesia sendiri mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga setiap muslim perlu memilah kembali setiap produk yang akan dipakai maupun dikonsumsi apakah halal atau tidak.
Ada banyak keuntungan apabila suatu produk mempunyai sertifikasi halal. Beberapa keuntungan diantaranya memberikan ketenangan bagi konsumen serta produk mempunyai kesempatan untuk memperoleh pasar halal global. Selain itu adanya sertifikasi halal pada produk akan membuat produk memiliki Unique Selling Proposition. Unique Selling Proposition merupakan salah satu konsep pemasaran yang membedakan suatu produk dengan pesaing lainnya. Dengan mendapatkan sertifikasi halal, pastinya produk akan memiliki Unique Selling Proposition yang tinggi.
Nah, semoga sedikit penjelasan ini cukup untuk menambah pengetahuan Sobat KhumKhum’ers nih.
Tungguin lagi untuk artikel yang akan datang yaa!